Tidaklah mudah memahami nilai, norma maupun aturan yang tersurat dan tersirat tentang *"kelalaian medis"* dalam RKUHP, tanpa sebelumnya memahami dan menguasai subtansinya.
Untuk itu bagi Profesional, Praktisi Kesehatan, Praktisi Hukum, Mahasiswa dan siapa saja yang _concern_ terhadap perkembangan hukum kesehatan di Indonesia, ikuti dan hadirilah *Seminar Nasional dengan tema _"Kelalaian Medis Dalam Perspektif RKUHP"_* yang diadakan oleh Magister Hukum Kesehatan UMM.
✅ Pendaftaran Online (diutamakan) di http://bit.ly/reg_semhukes_umm
✅ Informasi lebih lanjut hubungi :
Tiwuk Herawati, S.Kep., Ns.
082233996627
dr. Nurul Ummah
081232245755
Unggul Hudoyo, S.H.
082139749847
Bagi yang kesulitan mendaftar online, silakan mengisi data di bawah ini :
Format Daftar Peserta Seminar Hukum Kesehatan UMM 2019
Nama + gelar :
Instansi :
Pekerjaan :
No. HP (WA) :
Alamat email :
Alamat domisili :
*Nama diisi dengan huruf kapital
✅ Biaya pendaftaran dapat ditransfer ke :
BRI 2166-01-000909-53-9 an. Rezky Ami
Mohon konfirmasi ke narahubung dengan menyertakan bukti bayar / transfer.
0 Comments